• Jl. Kebun Karet No 1 https://rawa.brmp.pertanian.go.id/
  • (0511) 477 2534
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
1134 dilihat       18 April 2025

BRMP Rawa Ikuti Sosialisasi Kepmentan Pupuk dan Pembenah Tanah TA 2025

Bogor, 16-17 April 2025 – Dalam upaya memasifkan informasi terkait regulasi yang berorientasi pada keamanan konsumen pupuk dan pembenah tanah, Balai Perakitan dan Modernisasi (BRMP) Rawa turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Kepmentan terkait Pupuk dan Pembenah Tanah yang diselenggarakan di Harris Hotel and Convention CCM, Bogor yang diselenggarakan oleh Direktorat Pupuk, Ditjen PSP, Kementerian Pertanian. Segmen peserta kegiatan ini melingkupi lembaga uji (uji mutu dan uji efektivitas) dan produsen pupuk.

Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Pupuk, Dr. Jekvy Hendra, M.Si., Kepala PRMP Tanaman Pangan sekaligus Tim Teknis Kepmentan, Dr. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc. beserta dengan Tim Teknis dan Narasumber. Dalam sambutannya, Dr. Jekvy menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Sosialisasi Kepmentan Pupuk dan Pembenah Tanah tersebut di tengah maraknya kasus pemalsuan pupuk di tengah  masyarakat tani dewasa ini. Harapannya, regulasi yang telah disusun dan disosialisasikan ini memberikan pemahaman yang meningkat signifikan terkait tindakan pencegahan penyelewengan mutu pupuk. Senada dengan Dr. Ladiyani, dalam pembingkaiannya, regulasi yang disosialisasikan hari ini memastikan bahwa dalam proses memperoleh ijin edar pupuk harus diperlukan uji mutu dan uji efektivitas yang sesuai dengan ambang baku yang telah ditetapkan. Hal itu menegaskan bahwa kedepan keamanan akan kualitas pupuk meningkat signifikan.

Pada kesempatan ini juga disampaikan tentang regulasi acuan terkait standardisasi pupuk yang tertuang dalam Undang-undang 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Salah satu pasalnya menyatakan bahwa semua komponen produksi pertanian harus terstandar, termasuk di dalamnya adalah pupuk dan pembenah tanah.

Standar terkait Pupuk dan pembenah tanah mengacu pada SNI (Standar Nasional Indonesia) dan PTM (Persyaratan Teknis Minimal). Terdapat pupuk-pupuk yang wajib terstandar SNI dan ada yang bersifat sukarela. Apabila belum terdapat standar mutu berupa SNI, maka dapat dipergunakan Persyaratan Teknis Minimal (PTM) yakni standar yang diterbitkan oleh Menteri Pertanian dalam bentuk Kepmentan. SNI dan PTM adalah acuan mutu yang dipergunakan agar tindakan pengurangan mutu ataupun pemalsuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dapat dicegah. (AAS)

Prev Next

- BSIP Lahan Rawa


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Optimisme Awal Tahun: Balai Perakitan dan Pengujian Pertanian Lahan Rawa Tetapkan SK Pegawai TA 2026
    02 Jan 2026 - By BSIP Lahan Rawa
  • Thumb
    Tim BPSB TPH Tinjau Perbenihan Padi Inpara 2 di BRMP Rawa
    23 Des 2025 - By BSIP Lahan Rawa
  • Thumb
    BRMP Rawa Hadiri Forum Komunikasi Publik 2025 di BSPJI Banjarbaru. 
    23 Des 2025 - By BSIP Lahan Rawa
  • Thumb
    BRMP Rawa bersama Dinas Pertanian Tapin gelar Sosialisasi & Praktik Penggunaan Drone
    03 Des 2025 - By BSIP Lahan Rawa
  • Thumb
    BRMP Paparkan Program Digitalisasi Pertanian Indonesia di ASEAN–Japan Symposium
    30 Nov 2025 - By BSIP Lahan Rawa

tags

AGROMODERN BRMP

Kontak

(0511) 477 2534
(0511) 477 2534
[email protected]

Jl. Kebun Karet No. 1
Kel. Loktabat Utara, Kec. Banjarbaru Utara
Banjarbaru - Kalimantan Selatan
Indonesia
70714

Helpdesk +62 812-1456-8675
rawa.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Pertanian Lahan Rawa. All Right Reserved